RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daya Saing Global

RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daya Saing Global
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI di Surabaya dalam rangka penguatan materi RUU DSD. Foto: Humas DPD

“Butuh sebuah undang-undang untuk mendukung upaya percepatan Daya Saing Daerah yang kini telah menjadi isu global”, ujar Gus Ton.

Wahid Wahyudi menyatakan bahwa walaupun Provinsi Jatim termasuk daerah yang memiliki daya saing yang baik di tingkat nasional dan jawa khususnya.

Akan tetapi di internal Jatim sendiri (antarkab/kota dan antarkawasan) masih terdapat ketimpangan.

Seperti wilayah tengah dan utara yg sangat maju berbanding terbalik dengan wilayah selatan dan pulau-pulau di seputar Madura.

Oleh karena itu, Pemda Jatim sedang mengembangkan kawasan selatan melalui pengembangan pelabuhan, jalur kereta api, jalur darat dan udara di kawasan Selatan termasuk mengembangkan kawasan Suramadu (bagian madura) yang sudah direncakan sejak 13 tahun yang lalu.

Untuk Pulau-Pulau terpencil, Pemda Jatim juga akan mengembagkan jalur transportasi laut dan pelabuhan serta mengembangkan wisata bahari di pulau Gili Ketapang maupun Gili Iyang.

"RUU DSD Komite I ini kami harapkan mampu memberikan dorongan dan intervensi lebih masih Pemerintah terhadap pengembangan daerah-daerah di Jatim khususnya yang masih tertinggal. Pemda Jatim juga sudah menerbitkan Perda Penanaman Modal dalam rangka meningkatkan Daya Saing di Provinsi Jatim," ujarnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, beberapa peserta menekankan tentang pentingnya dukungan atau intervensi Pemerintah dalam mewujudkan Daerah yang berdaya saing.

RUU DSD penting untuk daerah-daerah yang masih tertinggal agar mampu berdaya saing global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News