RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daya Saing Global

RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daya Saing Global
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI di Surabaya dalam rangka penguatan materi RUU DSD. Foto: Humas DPD

Perwakilan KADIN minsalnya, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam pengembangan daerah-daerah yang belum mampu berdaya saing seperti kawasan Suramadu dengan mengadopsi perkembangan teknologi (4.0) yang tentu saja membutuhkan biaya dan keberpihakan pemerintah.

Sedangkan Wakil Rektor Universitas Surabaya menekankan perlunya pengembangan kualitas SDM untuk menopang kemajuan daerah.

Dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi diharapkan mampu mendukung daya saing daerah dengan melahirkan inovasi-inovasi yang aplikatif bagi masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menekankan akan pentingnya Pemerintah terlibat dari proses pembangunan ekonomi masyarakat mulai dari hulu hingga hilir termasuk dalam membantu membuka pasar.

Sedangkan Senator Tellie Gozellie menekankan pentingnya daerah mengembangkan industri Pariwisata yang mampu mendongkrak PAD dan ekonomi Daerah.

Senator Hafid dan Senator I Gusti Arya menekankan pentingnya sinergitas antar daerah antar provinsi guna mempercepat pemerataan daya saing dan kesejahteraan masyarakat daerah seperti Yogyakarta dengan Surabaya dan Bali dengan Surabaya.

Kunjungan Kerja di tutup dengan doa dan harapan agar apa yg sudah dan akan dilakukan bermanfaat bagi Daerah dan Indonesia.(adv/jpnn)


RUU DSD penting untuk daerah-daerah yang masih tertinggal agar mampu berdaya saing global.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News