RUU Harus Cepat, tapi Bisa Memenuhi Kebutuhan
Sabtu, 10 Juni 2017 – 18:54 WIB
"Dan ini sama halnya tahun 1979 ketika kita switch off dari (televisi) hitam putih ke warna," ungkap Ishadi.
Baca Juga:
Dia mengatakan, pada dasarnya seluruh telebisi swasta sudah melengkapi dirinya dengan perangkat-perangkat digital. Ishadi juga mengharapkan RUU Penyiaran ini secepat mungkin disahkan. Dalam arti secepat mungkin tapi memenuhi tuntutan-tuntutan penyiaran yang umum dan berlaku.
"Insyaallah dalam tahun ini atau paling lambat tahun depan," katanya.(boy/jpnn)
Persoalan analog switch off (pergeseran) ke televisi digital terganjal aturan. Saat ini, pemerintah dan sejumlah pihak menunggu Revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- TCL Hadirkan Inovasi QLED PRO Pertama
- Ini Alasan Aura Kasih Ngebet Berlibur ke Baduy, Oh Ternyata
- Marshel Widianto Sempat Diboikot Televisi, Menyesal Pernah Star Syndrome
- Ganjar Muncul di Azan Televisi, Menkominfo Budi Arie: Kan, Bagus, ya
- Penjelasan Pengacara soal Ferry Irawan Muncul di Televisi, Oh Ternyata
- Kepada Mahasiswa, Friska Artinus: Industri Televisi Berubah Drastis tetapi Perannya Masih Penting