RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 09:46 WIB

RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Menurutnya, ketika RUU Kamnas dikembalikan parlemen ke pemerintah November 2011 lalu, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bagaimana pun dan berapa pun biayanya RUU Kamnas sudah harus disahkan sebagai undang-undang sebelum akhir tahun 2012. "Tentunya pernyataan Wamenhan sepengetahuan Presiden sebagai atasannya," kata Andar.
Aktivis PP Muhamadiyah ini, menyatakan, lagi, Wamen terkesan sedang dikejar deadline dengan pernyataannya itu. "Makanya, selain kepentingan militer dan politik. Ada kepentingan bisnis yang begitu besar dibalik RUU ini," imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara
- Cara Jalin Foundation Dorong Remaja Laki-Laki untuk Berhenti Merokok
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik