RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
Selasa, 11 Februari 2014 – 19:32 WIB

RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
Itu pun ada masalah karena tidak ada jaminan dpr periode berikutnya akan menyelesaikan itu karena prolegnas yang menentukan nasib.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Masa kerja efektif DPR periode 2009-2014 tinggal 109 hari lagi. Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat