RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
Selasa, 11 Februari 2014 – 19:32 WIB
Itu pun ada masalah karena tidak ada jaminan dpr periode berikutnya akan menyelesaikan itu karena prolegnas yang menentukan nasib.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Masa kerja efektif DPR periode 2009-2014 tinggal 109 hari lagi. Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat