RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban

RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban

Itu pun ada masalah karena tidak ada jaminan dpr periode berikutnya akan menyelesaikan itu karena prolegnas yang menentukan nasib.(fas/jpnn)


JAKARTA - Masa kerja efektif DPR periode 2009-2014 tinggal 109 hari lagi. Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News