RUU Mandek, Jangan Ganggu Tahapan Pemilu
Senin, 05 Maret 2012 – 16:08 WIB
JAKARTA – Sampai saat ini belum ada keputusan empat permasalahan krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan dan sistem penghitungan suara yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-undang Pemilu di DPR. Sekretaris Jendral Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani, mengatakan, kalau ada kesepakatan dalam pembahasan permasalahan tersebut di RUU Pemilu, pihaknya setuju-setuju saja bila dibicarakan di tingkat elit pimpinan partai.
“Karena, yang paling penting bagi Gerindra adalah tahapan pemilu itu jangan sampai terganggu,” kata Muzani, di Jakarta, Senin (5/3). “Kalau terganggu, mengakibatkan kualitas pemilu juga terganggu." tambahnya.
Karenanya, Muzani berpandangan jika ini semakin cepat diselesaikan di tingkat pimpinan, maka jadwal menyelesaikan RUU itu pada akhir Maret 2012 bisa tercapai. “(Tapi) Kalau ini diulur-ulur, Maret akhir nanti tidak selesai,” kata Muzani lagi.
Ia menambahkan, saat ini Gerindra dalam posisi memelajari bagaimana kalau sistem pemilu itu terbuka atau tertutup, termasuk masalah alokasi kursi per dapil dan soal PT. Namun, dia berpandangan kalau diselesaikan di Panja, maka tidak akan ada titik temu.
JAKARTA – Sampai saat ini belum ada keputusan empat permasalahan krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi per
BERITA TERKAIT
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti