RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI

RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Institusi OJK, lanjutnya, akan berbentuk dewan komisaris, yang diisi oleh sejumlah deputi gubernur dan direktorat pengawasan BI bersama Bapepam, berkosentrasi mengawasi bank, pasar modal dan IKNB seperti ansuransi dan lembaga-lembaga keuangan finansial lainnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia Agus Santoso menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News