RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Rabu, 01 September 2010 – 21:06 WIB

RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Institusi OJK, lanjutnya, akan berbentuk dewan komisaris, yang diisi oleh sejumlah deputi gubernur dan direktorat pengawasan BI bersama Bapepam, berkosentrasi mengawasi bank, pasar modal dan IKNB seperti ansuransi dan lembaga-lembaga keuangan finansial lainnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia Agus Santoso menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen