RUU Pemilu Belum Menjamin Keterwakilan Perempuan
Senin, 28 November 2016 – 15:18 WIB

Lukman Edy. Foto: dok jpnn
Kemudian, tambahnya, hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka kebijakan afirmasi misalnya, memberikan insentif aggaran dari APBN/APBD bagi caleg perempuan terutama pada dapil yang menempatkan wanita di urutan satu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy mengkritisi minimnya perubahan soal kebijakan afirmasi, 30 persen kuota perempuan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi