RUU Pemilu Belum Menjamin Keterwakilan Perempuan
Senin, 28 November 2016 – 15:18 WIB
Kemudian, tambahnya, hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka kebijakan afirmasi misalnya, memberikan insentif aggaran dari APBN/APBD bagi caleg perempuan terutama pada dapil yang menempatkan wanita di urutan satu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy mengkritisi minimnya perubahan soal kebijakan afirmasi, 30 persen kuota perempuan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan