RUU Pemilu Belum Menjamin Keterwakilan Perempuan

RUU Pemilu Belum Menjamin Keterwakilan Perempuan
Lukman Edy. Foto: dok jpnn

Kemudian, tambahnya, hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka kebijakan afirmasi misalnya, memberikan insentif aggaran dari APBN/APBD bagi caleg perempuan terutama pada dapil yang menempatkan wanita di urutan satu.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy mengkritisi minimnya perubahan soal kebijakan afirmasi, 30 persen kuota perempuan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News