RUU Pemilu, Presiden Jokowi Minta Akomodir Suara Masyarakat dan Parpol
Isu-isu lain yang krusial antara lain kemungkinan adanya pasangan capres-cawapres tunggal, penghitungan sisa suara di daerah pemilihan, sistem proporsional terbuka atau tertutup, mengenai kewenangan Bawaslu, dan juga system e-voting.
Dijelaskan, RUU Pemilu targetnya akan diserahkan kepada DPR pada September ini. “Target kami September ini sudah bisa kami kirim ke DPR dan fraksi-fraksi DPR,” terangnya.
Nantinya, yang yang diajukan kepada DPR tidak lagi berbentuk opsi dari sejumlah isu krusial namun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Tjahjo berharap agar RUU Pemilu dapat disahkan DPR pada awal 2017. Sebab, direncanakan pada pertengahan 2017, tahapan Pemilu 2019 dimulai. “Karena KPU minta kJuli tahapan pileg dan pilpres dimulai,” terangnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di Istana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi