RUU Pemilu, Presiden Jokowi Minta Akomodir Suara Masyarakat dan Parpol

RUU Pemilu, Presiden Jokowi Minta Akomodir Suara Masyarakat dan Parpol
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

Isu-isu lain yang krusial antara lain kemungkinan adanya pasangan capres-cawapres tunggal, penghitungan sisa suara di daerah pemilihan, sistem proporsional terbuka atau tertutup, mengenai kewenangan Bawaslu, dan juga system e-voting.

Dijelaskan, RUU Pemilu targetnya akan diserahkan kepada DPR pada September ini.  “Target kami September ini sudah bisa kami kirim ke DPR dan fraksi-fraksi DPR,” terangnya.

Nantinya, yang yang diajukan kepada DPR tidak lagi berbentuk opsi dari sejumlah isu krusial namun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Tjahjo berharap agar RUU Pemilu dapat disahkan DPR pada awal 2017. Sebab, direncanakan pada pertengahan 2017, tahapan Pemilu 2019 dimulai. “Karena KPU minta kJuli tahapan pileg dan pilpres dimulai,” terangnya. (sam/jpnn)


JAKARTA – Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di Istana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News