RUU Pengendalian Kebakaran Hutan Disetujui DPD
Kamis, 04 Desember 2008 – 20:42 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sarwono Kusumaatmadja menyatakan, karena aturan terfragmentasi maka diperlukan satu undang-undang yang mengonsolidasikan seluruh pengendalian kebakaran hutan dan lahan. “Kebakaran hutan dan lahan persoalan besar, sayang kalau dibiarkan karena terfragmentasi,” ujarnya dalam konferensi pers yang didampingi kedua wakil ketua PAH II DPD, Abdul M Kilian dan Intsiawati Ayus di Ruang Samithi Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/12). “Cuma, titipan kami, karakter kebakaran hutan dan lahan berbeda dengan bencana lainnya,” ujarnya. Bencana lainnya yang dimaksud adalah bencana alam seperti banjir dan longsor yang rutin mengiringi perubahan musim yang berbeda dengan kebakaran hutan dan lahan yang sengaja dilakukan.
Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12), menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dihasilkan PAH II DPD sebagai RUU usul inisiatif DPD.
Sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pengendali kebakaran hutan dan lahan adalah Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) yang menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (BAKORNAS PBP). Jadi, negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dari segala bentuk ancaman bencana.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sarwono Kusumaatmadja menyatakan, karena aturan terfragmentasi maka diperlukan
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal