RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 15:26 WIB
![RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Selain telah mempersempit DIM, Dewi juga mengungkap adanya cara baru agar rapat Panja tetap mencapai kuorum. "Kuorum dari segi fraksi ditetapkan, sebagai solusi menyiasati banyaknya anggota dewan yang merangkap kelengkapan dewan dan sulit hadir dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor," tegas Dewi. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono masih berharap agar Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengkor) bisa diselesaikan sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng