RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
Senin, 05 Mei 2025 – 14:36 WIB

Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menilai pasal-pasal yang diusulkan dalam draf RUU Polri berpotensi membuat kepolisian superbody. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Misalkan, kasus petinggi Polri melakukan pembunuhan, terlibat jaringan narkoba, kemudian ada banyak sekali peristiwa secara internal perlu dibenahi, dilakukan pengembangan, dan pendidikan," sambung Yusdianto.
Dia khawatir jika usulan tersebut disahkan begitu saja akan membuat semangat reformasi kian jauh.
"Semangat perubahan boleh saja, tetapi arahnya Polri harus lebih profesional, akuntabel, dan mengarah kepada lembaga yang tidak di bawah kendali kekuasaan, bekerja untuk memberikan ketertiban kepada masyarakat, mampu membawa ekspektasi dari semangat bernegara, dan yang perlu jangan sampai mereka sebagai alat politik," pungkas Yusdianto.(mcr10/jpnn)
Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menilai pasal-pasal yang diusulkan dalam draf RUU Polri berpotensi membuat kepolisian superbody
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata