RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody

RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menilai pasal-pasal yang diusulkan dalam draf RUU Polri berpotensi membuat kepolisian superbody. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Misalkan, kasus petinggi Polri melakukan pembunuhan, terlibat jaringan narkoba, kemudian ada banyak sekali peristiwa secara internal perlu dibenahi, dilakukan pengembangan, dan pendidikan," sambung Yusdianto. 

Dia khawatir jika usulan tersebut disahkan begitu saja akan membuat semangat reformasi kian jauh.

"Semangat perubahan boleh saja, tetapi arahnya Polri harus lebih profesional, akuntabel, dan mengarah kepada lembaga yang tidak di bawah kendali kekuasaan, bekerja untuk memberikan ketertiban kepada masyarakat, mampu membawa ekspektasi dari semangat bernegara, dan yang perlu jangan sampai mereka sebagai alat politik," pungkas Yusdianto.(mcr10/jpnn)

Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menilai pasal-pasal yang diusulkan dalam draf RUU Polri berpotensi membuat kepolisian superbody


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News