RUU Protap Belum Disentuh Lagi
Kamis, 11 Maret 2010 – 21:06 WIB
RUU Protap Belum Disentuh Lagi
JAKARTA -- Setelah tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat pada 3 Februari 2009, hingga saat ini DPR belum pernah lagi membahas RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Begitu pun, anggota DPR hasil pemilu 2009 juga belum pernah membahas RUU Protap.
Bahkan, RUU yang sempat kontroversial itu juga tidak masuk dalam paket 22 RUU yang sudah diajukan DPR ke pemerintah, yang hingga kini belum keluar amanat presiden (ampres)-nya untuk pembahasan di DPR.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR Amrun Daulay menjelaskan, kalau toh masa jeda atau moratorium pemekaran sudah habis lantas RUU Protap dibahas di DPR, maka pembahasannya akan disesuikan dengan ketentuan baru mengenai pemekaran, yang kemungkinan besar persyaratannya diperketat.
"Dan Komisi II DPR yang sekarang juga belum pernah membahas RUU Protap itu," ujar Amrun Daulay saat dihubungi JPNN, Kamis (11/3).
JAKARTA -- Setelah tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat pada 3 Februari 2009, hingga saat ini DPR belum pernah lagi membahas RUU pembentukan
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG