Saan Mengaku Tak Tahu Soal Korupsi PLTS
Kamis, 20 Desember 2012 – 10:25 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa saat ini telah mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (20/12). Ia hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni. Saan mengaku akan bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Tipikor, karena ia memang tidak mengetahui seluk-beluk kasus yang menjerat istri Muhammad Nazaruddin itu.
Datang memakai kemeja putih dan celana hitam, Saan tampak santai menunggu sidang Neneng di ruang tunggu. Sesekali ia tampak bercanda dengan sejumlah pengacara Neneng seperti Rufinus Hoetaoeroek dan Juniver Girsang.
"Saya enggak pernah ngerti soal kasus ini. Enggak pernah dengar soal proyek ini. Tapi karena ini kan bagian dari proses hukum. Saya ikuti saja," kata Saan di lobi Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa saat ini telah mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (20/12). Ia
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya