Saatnya Dibentuk Badan Khusus Perampas Aset Koruptor
Selasa, 16 Oktober 2012 – 08:38 WIB
Salah satu koruptor yang juga layak dihukum mati adalah para penyeleweng dana bantuan untuk korban bencana alam. Alasannya, koruptor dana bencana jelas tak berperikemanusiaan.
"Korban sangat membutuhkan bantuan dana tersebut. Tapi karena dana tersebut berpeluang untuk dikorup karena lemahnya pengawasan saat itu, orang-orang yang tidak berperikemanusiaan itu melakukan korupsi. Bagi mereka yang adalah hukuman mati," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum pidana Yenti Garnasih mengusulkan pembentukan badan khusus untuk merampas aset koruptor. Menurutnya, menghukum pelaku korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan