Saatnya Dibentuk Badan Khusus Perampas Aset Koruptor

Saatnya Dibentuk Badan Khusus Perampas Aset Koruptor
Saatnya Dibentuk Badan Khusus Perampas Aset Koruptor
Salah satu koruptor yang juga layak dihukum mati adalah para penyeleweng dana bantuan untuk korban bencana alam. Alasannya, koruptor dana bencana jelas tak berperikemanusiaan.

"Korban sangat membutuhkan bantuan dana tersebut. Tapi karena dana tersebut berpeluang untuk dikorup karena lemahnya pengawasan saat itu, orang-orang yang tidak berperikemanusiaan itu melakukan korupsi. Bagi mereka yang adalah hukuman mati," tegasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat hukum pidana Yenti Garnasih mengusulkan pembentukan badan khusus untuk merampas aset koruptor. Menurutnya, menghukum pelaku korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News