Sabar Ya, Pemerintah Masih Bahas Tarif Jalan Tol Layang

Sabar Ya, Pemerintah Masih Bahas Tarif Jalan Tol Layang
Arus lalu lintas di Tol layang Jakarta-Cikampek terlihat dari salah satu sisi ruas tol layang yang segera diresmikan dan dioperasikan, Rabu sore (4/12). Foto : Antara/Sri Muryono)

jpnn.com, JAKARTA - Tarif jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) yang membentang di aras Tol Jakarta-Cikampek belum ditentukan.

Saat ini tarif jalan tol layang yang telah selesai pengerjaannya itu masih dibahas pemerintah.

"Penentuan besaran tarif merupakan kewenangan pemerintah," kata Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Drijono kepada pers saat meninjau peresmuan jalan layang itu pada Rabu.

JJC selaku operator jalan tol yang merupakan jembatan terpanjang di Indonesia itupun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah (Kementerian PUPR dan BPJT) mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan.

Djoko dan Direktur Operasi JJC Biswanto bersama Corporate Communication and Community Development PT Jasa Marga Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengajak media menjajal jalan layang itu.

Djoko mengemukakan, uji fungsi telah dilakukan terhadap konstruksi jalan itu. Uji fungsi itu untuk mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebelum diresmikan dan dioperasikan.

"Dari uji fungsi itu, memang masih ada yang harus diperbaiki. Tentu kami perbaiki," katanya.

Misalnya kelengkapan rambu dan marka jalan. Selain itu menyangkut rescu, derek, kerja sama dengan rumah sakit serta kendaraan patroli.

Saat ini tarif jalan tol layang sepanjang 38 kilometer yang telah selesai pengerjaannya itu masih dibahas pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News