Sabil dan Prof. Antara

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Sabil dan Prof. Antara
Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah menunjukkan surat pemecatannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). (FOTO ANTARA/Khaerul Izan)

Gaji ratusan ribu bisa melayang dalam hitungan detik.

Sementara di sisi lain seorang profesor seperti Gede Nyoman Antara bisa meraup uang sampai hampir setengah triliun karena jabatannya sebagai rektor.

Ini bukan jadi kali pertama ada rektor terjerat kasus korupsi.

Pada 2022 lalu, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr Karomani juga terjerat kasus korupsi sebesar Rp 5 miliar perihal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Ternyata Prof, Karomani juga membagi-bagi jatah kepada pejabat dan tokoh politik yang ingin menitipkan kerabatnya masuk fakultas kedokteran.

Fakultas ini berkaitan dengan profesi dokter yang berurusan dengan nyawa.

Kalau sejak proses seleksi sudah dicemari korupsi bagaimana kualitas dokter Indonesia bisa bersaing dengan dokter global.

Bukan hanya korupsi penerimaan mahasiswa baru, para profesor di berbagai perguruan tinggi besar itu juga rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan negara.

Sabil, seorang guru honorer di Jawa Barat dipecat gegara dianggap memberi komentar kasar di medsos kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News