Sabil dan Prof. Antara
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Gaji ratusan ribu bisa melayang dalam hitungan detik.
Sementara di sisi lain seorang profesor seperti Gede Nyoman Antara bisa meraup uang sampai hampir setengah triliun karena jabatannya sebagai rektor.
Ini bukan jadi kali pertama ada rektor terjerat kasus korupsi.
Pada 2022 lalu, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr Karomani juga terjerat kasus korupsi sebesar Rp 5 miliar perihal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ternyata Prof, Karomani juga membagi-bagi jatah kepada pejabat dan tokoh politik yang ingin menitipkan kerabatnya masuk fakultas kedokteran.
Fakultas ini berkaitan dengan profesi dokter yang berurusan dengan nyawa.
Kalau sejak proses seleksi sudah dicemari korupsi bagaimana kualitas dokter Indonesia bisa bersaing dengan dokter global.
Bukan hanya korupsi penerimaan mahasiswa baru, para profesor di berbagai perguruan tinggi besar itu juga rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan negara.
Sabil, seorang guru honorer di Jawa Barat dipecat gegara dianggap memberi komentar kasar di medsos kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun