Sabu 107,44 Kg Dimusnahkan, Bea Cukai Batam Tegas Perangi Narkoba
Selasa, 12 Oktober 2021 – 18:34 WIB

Bea Cukai Batam bersama Polresta Barelang melakukan pemusnahan sabu sebanyak 107,44 Kg pada Rabu (6/10). Foto: Bea Cukai
Firman menambahkan tidak semua barang bukti narkotika dimusnahkan, karena sebagian kecilnya disisakan untuk barang bukti sidang.
“Kami sisihkan beberapa gram barang bukti untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan,” jelasnya.
Dia berharap sinergi serupa akan terus ditingkatkan untuk memaksimalkan pemberantasan narkotika. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang memusnahkan sabu 107,44 Kg hasil dari penindakan di Perairan Nongsa dan Harbour Bay.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang