66 Kg Sabu Diselipkan Dalam Paket Suku Cadang dan Sabun Cuci

66 Kg Sabu Diselipkan Dalam Paket Suku Cadang dan Sabun Cuci
Anggota Diresnarkoba Polda Kepri membawa dua tersangka kurir narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 66,03 kilogram saat ekspos di Cargo Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/1). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 66,06 kilogram (Kg) sabu dari tangan dua kurir jaringan internasional, Jumat (19/1) lalu di Jakarta Selatan.

Sabu tersebut dikirim dari Singapura dan sempat transit di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam sebelum dibawa ke Jakarta.

"Walaupun masuk dari Singapura, sabu ini berasal dari Malaysia," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Senin (29/1).

Pengungkapan sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam terhadap paket dari Singapura pada Selasa (16/1) lalu.

Saat itu, petugas mencurigai paket suku cadang dan paket sabun cuci yang dikemas dalam empat kardus ukuran sedang.

Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri. Setelah memeriksa dan memastikan di dalam paket tersebut terdapat narkoba berupa sabu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri memutuskan untuk tidak menahan kiriman tersebut.

Melainkan melakukan pengawasan pengiriman (control of delivery) hingga ke Jakarta Selatan yang menjadi tujuan dari pengiriman paket tersebut.

"Kami lakukan COD (control of delivery, red)," kata Kapolda.

Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 66,06 kilogram (Kg) sabu dari tangan dua kurir jaringan internasional, Jumat (19/1) lalu di Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News