Sabu-sabu 1,3 Kg Diselundupkan WN India Lewat Bandara Juanda Surabaya
Selasa, 19 November 2019 – 21:47 WIB

WN India ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu 1,3 kilogram. Foto: Umarul Faruq/Antara
"Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 113 ayat 2 No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu seberat 1,3 kg diselundupkan WN India dengan cara dimasukkan 13 kotak dalam koper.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional