Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas, Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi
Kamis, 03 Agustus 2017 – 08:44 WIB

Jaringan kakap. Foto: Kaltim Post/JPNN
Saat menggeledah pelaku, sambung Ade Yaya, polisi menemukan ransel hitam berisi dua buah kaleng kemasan makanan dibungkus plastik warna merah.
“Saat dibuka, isinya masing-masing satu paket sabu-sabu. Ketiganya merupakan pengedar,” tambah Kasubdit I Ditreskoba Polda Kaltim AKBP Karyoto.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus itu.
“Patut diduga dikomandoi dari seorang penghuni Lapas Samarinda. Kami masih terus kembangkan,” urainya.
Selain barang bukti sabu-sabu asal Tawau, penyidik juga mengamankan sejumlah handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi.
“Ada pula uang tunai Rp 2,8 juta,” tutur Karyoto. (aim/riz/k18)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu