Sadi Sedang Terlelap di Gubuk, Tiba-tiba Polisi Datang, Tak Bisa Kabur Lagi
Sabtu, 29 Mei 2021 – 15:13 WIB

Sadi beserta barang bukti ketika diamankan polisi di Mapolsek Semampir. Foto: Dok. Polsek Semampir
"Kami langsung membawa tersangka beserta barang buktinya ke kantor untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan Sadi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil Mat (DPO) di Jalan Kunti seharga Rp1 juta per satu gramnya.
"Pelaku sempat menjualnya dua poket seharga Rp350 ribu," beber dia.
Selain itu, Sadi merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap Polsek Mulyorejo 2014 lalu.
Sadi tak bisa melarikan diri saat polisi datang menggerebek gubuknya dan menangkapnya.
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu