Sadi Sedang Terlelap di Gubuk, Tiba-tiba Polisi Datang, Tak Bisa Kabur Lagi
Sabtu, 29 Mei 2021 – 15:13 WIB
"Kami langsung membawa tersangka beserta barang buktinya ke kantor untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan Sadi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil Mat (DPO) di Jalan Kunti seharga Rp1 juta per satu gramnya.
"Pelaku sempat menjualnya dua poket seharga Rp350 ribu," beber dia.
Selain itu, Sadi merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap Polsek Mulyorejo 2014 lalu.
Sadi tak bisa melarikan diri saat polisi datang menggerebek gubuknya dan menangkapnya.
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara