Sadi Sedang Terlelap di Gubuk, Tiba-tiba Polisi Datang, Tak Bisa Kabur Lagi
Sabtu, 29 Mei 2021 – 15:13 WIB

Sadi beserta barang bukti ketika diamankan polisi di Mapolsek Semampir. Foto: Dok. Polsek Semampir
jpnn.com, SURABAYA - Sadi terhenyak dari tidur pulasnya saat polisi tiba-tiba mendatangi gubuknya. Dia ditangkap setelah ketahuan mengedarkan sabu-sabu yang bisa dicoba di dalam gubuknya dalam komplek Makam Rangkah, Surabaya.
Penangkapan terhadap warga Jalan Sidoyoso Wetan itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas transaksi jual beli yang dilakukan tersangka.
"Tersangka kami gerebek saat tertidur di dalam gubuknya pada Senin (24/5) pukul 04.00 WIB," jelas Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, Sabtu (29/5).
Polisi juga menggeledah seluruh isi gubuk dan menemukan alat isap serta sembilan poket sabu-sabu seberat 0,34 dan 0,44 gram yang disembunyikan di sebuah kardus.
Sadi tak bisa melarikan diri saat polisi datang menggerebek gubuknya dan menangkapnya.
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional