Sah Berstatus Janda, Ini yang Akan Dilakukan Masayu Anastasia

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan status barunya, perempuan 32 tahun itu mengaku, akan fokus terhadap dua hal.
"Sekarang gue fokus sama kerjaan dan anak," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Masayu menyatakan, dirinya lega dengan keputusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerainya terhadap Lembu. "Ini hari yang sangat gue tunggu-tunggu," ucapnya.
Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu terhadap putusan hakim yang mengabulkan gugatan cerai.
"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue," ungkap Masayu. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan