Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling

Sahroni mengatakan fenomena kasus viral ini harus dipahami sebagai bentuk kepedulian masyarakat karena dengan memviralkan sebuah kasus, publik telah membantu polisi dalam bekerja.
"Jadi, tak perlu lagi polisi dipojokkan dengan istilah no viral no justice tadi," ucapnya.
Selain itu, Sahroni berharap kepolisian maupun masyarakat agar bisa sama-sama fokus pada substansi kasus yang terjadi serta penanganan hukumnya.
"Jangan justru ramai di istilah ‘no viral no justice’, karena sebenarnya kita ini lagi membantu polisi dengan melakukan perekaman kasus," kata Sahroni.
Dia menambahkan bahwa peran serta masyarakat memang dibutuhkan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban, terlebih jumlah aparat kepolisian juga terbatas.
"Saat ini, kan, jumlah aparat kepolisian ini terbatas, sementara kasus yang ditangani, termasuk yang tidak viral, itu sangat banyak. Jadi, memang kita sebagai masyarakat juga justru turut berkontribusi," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai fenomena kasus viral merupakan evolusi dari siskamling dengan memanfaatkan teknologi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu