Sahroni Menyayangkan Pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons didaftarkannya Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, menyesalkan langkah pihak-pihak yang mendaftarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week itu ke PDKI Kemenkumham.
Dia pribadi menilai bahwa Citayam Fashion Week merupakan wadah kreativitas inklusif yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja.
“Karena itu, saya menyayangkan pendaftaran tersebut,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (25/7).
Dia meyakini bahwa dalam prosesnya nanti PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.
Menurut Ahmad Sahroni, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.
"Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," jelasnya.
Sahroni juga berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh selebritas Baim Wong.
Sahroni berharap PDKI Kemenkumham menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh Baim Wong.
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI