Sahroni Menyayangkan Pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons didaftarkannya Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, menyesalkan langkah pihak-pihak yang mendaftarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week itu ke PDKI Kemenkumham.
Dia pribadi menilai bahwa Citayam Fashion Week merupakan wadah kreativitas inklusif yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja.
“Karena itu, saya menyayangkan pendaftaran tersebut,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (25/7).
Dia meyakini bahwa dalam prosesnya nanti PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.
Menurut Ahmad Sahroni, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.
"Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," jelasnya.
Sahroni juga berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh selebritas Baim Wong.
Sahroni berharap PDKI Kemenkumham menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh Baim Wong.
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Alasan Paula Verhoeven Adukan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan