Sahroni Ogah Komentari Masalah Hanan Supangkat
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni enggan mengomentari mengenai status pengusaha Hanan Supangkat sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari informasi yang dihimpun, Hanan sebagai saksi kasus SYL kini masuk dalam daftar cegah di Imigrasi atas permintaan KPK untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kenal (Hanan), kan, waktu itu wakil saya di club Ferrari," kata Sahroni seusai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/3).
Sahroni juga menegaskan tidak ada unsur pencucian uang dari SYL ke Partai NasDem.
"Enggak ada," jelas dia.
Saat disinggung bagaimana dengan uang Rp15 miliar yang ditemukan penyidik KPK di rumah Hanan, Sahroni mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu tanya Hanan, ya," kata Sahroni.
Meski demikian, lanjut Sahroni, Partai NasDem memang pernah menerima aliran uang dari SYL sebesar Rp820 juta. Namun, dia mengeklaim uang itu tidak digunakan dan kini berada di rekening penampungan.
Hanan Supangkat dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan