Sahroni Ogah Komentari Masalah Hanan Supangkat
Jumat, 22 Maret 2024 – 14:18 WIB

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3). Foto: Source for jpnn
Dalam perkara SYL, eks Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk meminta uang dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Keduanya mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun SYL juga tengah dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih bergulir di tahap penyidikan. (tan/jpnn)
Hanan Supangkat dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki