Sakit Hati, Istri Potong Alat Kelamin Suami, Aduhh, Putus

Sakit Hati, Istri Potong Alat Kelamin Suami, Aduhh, Putus
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi (dua dari kiri) didampingi Wakapolresta AKBP Catur Cahyono (dua dari kanan), Kasat Rekrim Kompol Agung Sunandar (kiri) dan Kabag Humas AKP Umi (kanan) dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marworo

YC yang merasa sakit hati karena tidak diterima oleh keluarga korban dengan baik, kemudian diantarkan oleh IPN ke terminal bus untuk pulang ke Bali.

Pelaku ini dalam perjalanan sempat membeli pisau karter yang digunakan untuk alat kejahatan melakukan penganiayaan korban.

Namun, pelaku ternyata tidak kembali ke Bali dan dalam perjalanan menghubungi korban IPN untuk meminta tidak berpisah.

Pasangan suami istri itu terjadi pembicaraan kemudian disepakati pada hari kejadian tersebut tersangka meminta bertemu di salah satu penginapan di Solo.

Korban kemudian sekitar pukul 00.00 WIB menyusul ke hotel tersebut.

Pasutri itu, setelah bertemu mereka tidur di penginapan.

Pada saat korban tertidur lelap, pelaku kemudian melakukan aksi kejahatan dengan memotong alat kelamin korban hingga putus.

Korban bangun kesakitan berteriak-teriak bersimbah darah kemudian dibantu pihak hotel memanggil ambulans untuk dibawa ke RS Dr Moewardi Solo.

Istri sakit hati karena tak diterima mertua nekat memotong alat kelamin suami di sebuah penginapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News