Sakit Hati karena tak Dilayani, Misrani Datang lagi Bawa Parang, ya Ampun

Sakit Hati karena tak Dilayani, Misrani Datang lagi Bawa Parang, ya Ampun
Tiga jam setelah membacok Samsiah, Misrani diringkus di rumahnya saat tidur. Foto: Polres HSS For Radar Banjarmasin

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Emosi karena merasa tidak dilayani saat minum di warung kawasan Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Misrani (27) menganiaya Samsiah (52), Minggu (28/7) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Penganiayaan bermula saat pelaku yang beralamat di Desa Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (berdasarkan alamat KTP) ini ke warung malam Samsiah. Saat itu warung dijaga cucunya yang masih berusia 24 tahun.

Ternyata, saat di warung tersebut, pelaku merasa tidak diperhatikan cucu Samsiah. Waktu berlalu, warung pun akhirnya tutup. Cucu dan nenek pulang ke rumah untuk beristirahat.

Saat itulah, tiba-tiba rumah Samsiah dimasuki seorang pria tidak dikenal dengan menggunakan penutup muka/topeng dan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.

BACA JUGA: Si Cowok Bilang 5 Kali, 4 Celana jadi Barang Bukti

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menebaskan sajam yang dibawanya ke arah nenek Samsiah. Akibat penganiayaan berat tersebut korban mengalami luka bacok di tangan kanan, kepala bagian belakang, lutut kaki kanan dan kiri.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri. Cucu korban mengetahui kejadian langsung berteriak meminta pertolongan. Warga mengetahui langsung melarikan korban ke RSUD Brigjen H Hassan Basry Kandangan.

Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam dan Polsek Angkinang mengetahui kejadian langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Berselang sekitar tiga jam lebih, tim gabungan dipimpin Kapolsek Angkinang Ipda Kukuh Supriandoko, akhirnya berhasil meringkus pelaku saat tertidur pulas di rumahnya di Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, sekitar pukul 04.45 Wita.

Merasa tidak dilayani saat di warung, Misrani menganiaya Samsiah (52), Minggu (28/7) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News