Sakit Hati, Video Mesum Bersama Mantan Diunggah ke Youtube

Sakit Hati, Video Mesum Bersama Mantan Diunggah ke Youtube
Sakit Hati, Video Mesum Bersama Mantan Diunggah ke Youtube

Ulah CPB itu membuat warga Depok heboh memperbincangkan tayangan mesum tersebut. Apalagi, tetangga ISZ yang berdomisili di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor menggunjingkan video mesum tersebut. Bahkan, peredaran unggahan video tidak senonoh itu banyak dikonsumsi semua kalangan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya CPK dijerat Pasal 4 Ayat (1), Undang-Undang RI  Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara itu, CPB menuturkan, dirinya tidak sengaja menyebarkan dua rekaman adengan pornonya bersama ISZ. Dia mengaku hanya menggungah video porno 7ujitu ke facebook. (cok/dil/jpnn)

DEPOK - Belum genap dua tahun menghirup udara bebas, CPK sudah berulah lagi. Dia kini harus kembali masuk ke hotel prodeo. Musababnya, karyawan sebuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News