Saksi Akui Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Ajudan Rano Karno
Kamis, 20 Februari 2020 – 20:16 WIB
Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. (tan/jpnn)
Uang yang diberikan untuk Rano Karno diduga uang berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan di The East Kuningan Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- TPD Ganjar-Mahfud Serap Aspirasi Warga Bayah untuk Jadikan Cilangkahan Kabupaten Baru
- Hasil Survei Internal, Elektabilitas Ganjar-Mahfud di Banten Mengalami Kenaikan Signifikan
- Elektabilitas Ganjar-Mahfud Melejit Tembus Sebegini
- Ganjar Nilai Rano Karno Mampu Jadi Pendekar Paslon Nomor Urut 3
- Lama Vakum, Jenny Rachman Kangen Main Film Bareng Roy Marten dan Rano Karno