Saksi Kasus Akil Mengaku Dipaksa KPK agar Berganti Nama

Saksi Kasus Akil Mengaku Dipaksa KPK agar Berganti Nama
Miko Panji Tirtayasa di rapat Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7). Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Saya diberi identitas baru Miko Panji Tirtayasa oleh KPK. Bukan Niko Panji. Fotokopi KTP, lalu diberi kartu pegawai," ungkapnya.

Miko mengantongi identitas berlogo KPK agar tidak terkena tindak pidana umum. "Karena Pak Novel ini mencari celah. Dia ngecek di Polres Cibinong, ke Polres Tasik maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan pekerjaan saya," beber Niko.

Selanjutnya, Miko didorong untuk membuat surat permintaan agar segera disidik oleh KPK dalam kasus suap Akil Mochtar. Surat itu diajukan tertanggal 25 November 2013 dan harus mencantumkan Tasikmalaya.

Padahal, Miko berada di Jakarta. Sebelum menyerahkan surat itu, dia ke KPK dan bertemu penyidik. Antara lain Irawan, Ibrahim Cholil dan Novel Baswedan.

Di situ dia harus mengakui sebuah harddisk. "Saya nggak ngerti harddisk padahal nilai rapot saya aja dikatrol pak. Tapi seakan-akan ini saya dibuat seolah-olah pintar. Jadi di penyidikan ini saya harus serahkan hardisk. Ini ada buktinya juga," tuturnya.(dna/JPG)


Miko Panji Tirtayasa yang pernah menjadi saksi kasus suap Akil Mochtar berbicara blakblakan di Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News