Saksi Kecipratan Uang dari Tim Sukses
Sengketa Pemilukada Sungai Penuh, Jambi
Jumat, 31 Desember 2010 – 17:19 WIB
Saksi lainnya, Suharman, mengaku mendapat dua undangan memilih. Undangan itu untuk mencoblos di dua tempat yang berbeda."Malam pencoblosan, tim pemenangan masng-masing pasangan calon membagikan uang kepada saya dan keluarga saya. Kami masing-masing mendapat Rp65 ribu, termasuk istri kepala desa juga ikut membagikan uang. Katanya agar mencobos nomor urut satu,” kata Suharman.
Baca Juga:
Kendati ada beberapa saksi yang menyebut terjadi pelanggaran dan dugaan money politic, namun pihak tergugat membantahnya.
Sidang ini belum bisa diputus karena masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa. Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya dilakukan Selasa, 4 Januari 2011, pukul 11.00 Wib.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kota Sungai Penuh, Jambi, dengan agenda pembuktian. Gugatan diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya