Saksi Korupsi Bus Gandeng Dicecar Soal Pemilihan Rekanan

Saksi Korupsi Bus Gandeng Dicecar Soal Pemilihan Rekanan
Saksi Korupsi Bus Gandeng Dicecar Soal Pemilihan Rekanan

jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Kejagung mengagendakan pemeriksaan empat saksi dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta Articulated atau bus gandeng, paket I dan II dengan nilai proyek Rp 150 miliar di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.

Saksi yang digarap Kejagung meliputi Tim Teknis Perencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Rusmadi Suyuti, Bendahara Pengeluaran Dishub Provinsi DKI Jakarta Sertini. Kemudian, Sekretaris Panitia lelang Pengadaan Armada Bus Busway pada Dishub Provinsi DKI Jakarta Didi Kurniawati dan Ketua Tim Teknis Dishub Provinsi DKI Jakarta Rudi Saptari.

Menurut Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, keempat saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30. Kecuali, kata dia, saksi Rudi Saptari yang sebelumnya diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Untung melanjutkan, pokok pemeriksaan terhadap Rusmadi adalah mengenai proses dan mekanisme perencanaan kebutuhan armada Transjakarta. Sedangkan saksi Sertini, ditanyakan terkait dengan mekanisme administrasi pengeluaran pembayaran pengadaan bus gandeng paket I dan paket II terhadap rekanan pelaksana.

Adapun saksi Didi dicecar soal proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih rekanan pelaksana Pengadaan Armada Bus Transjakarta.

"Termasuk menilai dan mengusulkan calon pemenang," katanya, Rabu (21/5).

Sedangkan saksi Rudi, lanjut Untung, diperiksa terkait dengan mekanisme pembantuan dalam kegiatan perencanaan hingga pengawasan dalam kegiatan pengadaan dari pihak Dishub Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, GNW selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta dan HH pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Dishub Provinsi DKI Jakarta.(boy/jpnn)


JAKARTA - Tim Penyidik Kejagung mengagendakan pemeriksaan empat saksi dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta Articulated atau bus gandeng,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News