Saksi Sebut Anak Usaha Duta Palma Kantongi HGU
Selasa, 01 November 2022 – 01:00 WIB
"Sebetulnya tidak ada pelanggaran. Masih ada kewenangan kalau dokumennya tidak lengkap akan dipenuhi dalam waktu tiga tahun sejak 2020, yaitu sesuai UU Cipta Kerja," pungkas Juniver. (tan/jpnn)
Saksi menyebut anak usaha PT. Duta Palma, yakni Banyu Bening Utama memiliki dua izin HGU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang
- Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare saat Banyak Petani Tak Punya Lahan
- Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi
- Polda Sumsel Usut 6 Perusahaan Ini Terkait Karhutla
- Konon, Ada Permintaan Dana Komando 10 Persen dari Proyek yang Selesai di Basarnas
- Otto dan Juniver Sepakat Wadah Tunggal Advokat Adalah Keniscayaan