Saksi Sebut BLT Migor dari Anggaran Lama, Dikucurkan Imbas Lonjakan Harga CPO

Saksi Sebut BLT Migor dari Anggaran Lama, Dikucurkan Imbas Lonjakan Harga CPO
Sidang perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta merembet ke persoalan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 6 triliun. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta merembet ke persoalan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 6 triliun.

Kebijakan itu, disebut-sebut ikut dihitung menjadi kerugian negara yang disebabkan oleh para eksportir CPO dan minyak goreng, lebih memilih melakukan ekspor, ketimbang menyalurkannya di dalam negeri.

Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos Mira Riyanti Kurniasih mengatakan harga migor di pasar domestik yang tinggi kala itu, tak terlepas dari melonjaknya harga minyak sawit dunia di pasar internasional.

Untuk meringankan beban masyarakat, sesuai arahan presiden pada 1 April 2022, pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,5 juta KPM, penerima bantuan pangan nontunai, dan penerima program keluarga harapan.

“Seperti itu. Sudah dimulai dari April (2022) kami realisasikan BLT untuk migor,” kata dia dalam persidangan pada Selasa (18/10).

Dia menjelaskan anggaran untuk BLT diambil dari pos bansos secara umum yang sudah dialokasikan dalam APBN sejak November 2021. Menurut dia, anggaran ini ada jauh sebelum ada kenaikan harga dan kelangkaan migor.

“Sebenarnya itu diambil dari anggaran kami. Kami, kan, punya angggaran bansos, sejak November 2021. Dianggarkan untuk program reguler. Kami ini, sebelum ada BLT migor, sesuai tugas dan fungsi Kemensos memang punya program BPNT dan program keluarga Harapan. Seperti itu,” jelas Mira.

Ia memastikan tidak anggaran khusus yang secara dadakan diadakan untuk BLT migor. “Jadi, saat itu kami gunakan anggaran yang ada dulu untuk menindaklanjuti arahan presiden,” kata dia.

Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos Mira Riyanti Kurniasih mengatakan harga migor di pasar domestik yang tinggi kala itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News