Saksi Sebut Lin Che Wei Tak Punya Pengaruh Besar

Saksi Sebut Lin Che Wei Tak Punya Pengaruh Besar
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi, salah satunya Oke Nurwan sebagai saksi atas kasus suap korupsi pengurusan izin ekspor minyak goreng. ANTARA FOTO/Henry Purba/YU

Dia menambahkan ide kebijakan itu pernah disampaikan ke luar. "Pernah juga disampaikan saat rapat dengan DPR,” kata Oke.

Sebagaimana diketahui, JPU dalam dakwaannya menyatakan bahwa usulan DMO sebesar 20 persen sebagai syarat penerbitan persetujuan ekspor CPO merupakan usulan dari Lin Che Wei, satu dari lima terdakwa dalam perkara ini.

Kebijakan DMO minyak goreng ini di antaranya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2/2022 dan Permendag 8/2022.

Dalam persidangan tersebut, Oke juga mengakui Lin Che Wei diundang hadir dalam rapat di Kemendag sebagai Tim Asistensi Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Yang saya tahu dia adalah anggota Tim Asistensi yang punya keahlian di bidang ekonomi dan banyak membantu sejumlah kementerian. Saya juga tahu dia punya keahlian dan pengetahuan di industri sawit,” ucap Oke.

Menurut Oke, pekerjaan yang dilakukan Lin Che Wei dalam membantu Kemendag di antaranya pelaksanaan program pledge, yang merupakan komitmen pelaku usaha untuk ikut membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan menyediakan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun, tabel data pelaksanaan program pledge yang dibuat Lin Che Wei tidak bisa dijadikan patokan realisasi distribusi DMO untuk persetujuan ekspor CPO.

“Tabel data itu hanya untuk menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap program pledge, bukan untuk menggambarkan realisasi DMO,” tukas Oke.

Segala saran dan usulan yang disampaikan Lin Che Wei kepada pejabat Kemendag tidak bersifat mengikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News