Saksi Sebut Lin Che Wei Tak Punya Pengaruh Besar

Saksi Sebut Lin Che Wei Tak Punya Pengaruh Besar
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi, salah satunya Oke Nurwan sebagai saksi atas kasus suap korupsi pengurusan izin ekspor minyak goreng. ANTARA FOTO/Henry Purba/YU

Penasihat hukum Lin Che Wei, Lelyana Santosa mengatakan fakta persidangan hari ini membuktikan kliennya bukan orang yang berwenang dalam kebijakan DMO minyak goreng maupun mengatur penerbitan persetujuan ekspor CPO.

"Dia tidak punya wewenang dalam terbitnya Permendag yang mengatur soal DMO maupun terkait persetujuan ekspor CPO," jelas dia. (tan/jpnn)


Segala saran dan usulan yang disampaikan Lin Che Wei kepada pejabat Kemendag tidak bersifat mengikat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News