Saksi Sebut Transaksi Perusahaan Milik Surya Darmadi Dipakai untuk Operasional

Julia yang merupakan pemegang saham satu lembar di perusahaan Surya Darmadi, juga mengamini saat ditanya dirinya menerima dividen secara tunai.
"Iya (secara cash)," katanya.
Dia juga mengakui ada dana masuk ke rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi tersebut. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal muasal dana masuk tersebut.
Efrinawati juga mengeklaim tidak ada uang ke luar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut.
"Untuk perusahaan-perusahaan ini, enggak, ya," kata Julia.
Menanggapi fakta persidangan tersebut, penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengklaim keterangan saksi sudah menggugurkan dakwaan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada kliennya.
Juniver menyebut transaksi di rekening Mandiri milik lima perusahaan Surya Darmadi hanya untuk kebutuhan operasional.
"Tidak ada landasan dan dasar suatu pernyataan ada pencucian uang," kata Juniver.
Saksi mengatakan perputaran duit itu pun terdokumentasi dari keterangan transaksi rekening.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar