Saksi Sebut Transaksi Perusahaan Milik Surya Darmadi Dipakai untuk Operasional

Saksi Sebut Transaksi Perusahaan Milik Surya Darmadi Dipakai untuk Operasional
Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Jakarta cabang Palma Tower Efrinawati mengatakan transaksi di rekening perusahaan-perusahaan milik terdakwa Surya Darmadi mayoritas untuk kebutuhan operasional. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

Dalam surat dakwaan disebutkan Surya Darmadi merugikan Rp 4 triliun dan USD 7,8 juta serta perekonomian negara sebesar Rp 73 triliun.

Surya didakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (tan/jpnn)


Saksi mengatakan perputaran duit itu pun terdokumentasi dari keterangan transaksi rekening.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News