Salah Pergaulan, Bocah Usia 8 Tahun Jadi Pengemis

Salah Pergaulan, Bocah Usia 8 Tahun Jadi Pengemis
DIBINA: Sejumlah anak punk yang diamankan Satpol PP Kutim di Sangatta, kemarin (11/4). FOTO: Akrom/Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Satpol PP Kutai Timur meringkus 13 gelandangan yang masih remaja di tiga lokasi, Selasa (11/4).

Delapan gelandangan diciduk di Jalan Yos Sudarso II.

Empat lainnya diringkus di Teluk Lingga. Sedangkan sisanya ditangkap di Lapangan Taman Bersemi.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kutim M Said Amin mengatakan, mereka rata-rata berumur 14–17 tahun.

“Enam di antaranya berasal dari Berau, Dua lainnya dari Samarinda,” ucap Said.

Said menambahkan, dari 13 gelandangan itu, ada yang masih berusia delapan tahun.

Ironisnya, bocah tersebut justru menjadi pengemis. Bocah itu akhirnya mendapat pembinaan.

Menurut Said, para gelandangan itu kurang mendapat pembinaan dari orang tua.

Satpol PP Kutai Timur meringkus 13 gelandangan yang masih remaja di tiga lokasi, Selasa (11/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News