Salah Pergaulan, Remaja Putri Hanya Bisa Pasrah
Jumat, 20 Juli 2018 – 10:23 WIB

CAQ dan Edi ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Prokal/JPNN
Petugas lantas mengorek keterangan dari Caq. Saat itu Caq mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan milik Edi.
Polisi langsung menuju rumah kontrakan Edi di Desa Babulu Darat.
“Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. Hanya satu unit handphone yang kami amankan,” kata Tri. (kad/yud/k1)
Remaja putri berinisial Caq (16) hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas Polres Penajam Paser Utara (PPU) di rumahnya di Kecamatan Babulu, Kalimantan Timur
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu