Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek

Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
"Topan mengaku dipaksa agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Saat dijemput di Takari dalam surat perintah penangkapan dipakai kasus penggelapan sepeda motor. Namun, saat berada di Polres Kupang Kota malam Topan diintimidasi agar mengaku sebagai pelaku pembunuh Obaja," ujar Ferdy Tahu.

Atas sikap para pelaku yang  adalah oknum anggota Polres Kupang tersebut ia dan keluarga telah melaporkan secara resmi kasus ini ke Reskrim Polda NTT dengan pengaduan penganiayaan. Selain itu juga pihaknya bersama keluarga telah melaporkan kasus ini Panminal Provos Polda NTT agar para pelaku ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga akan mempraperadilankan Kapolres Kupang Kota atas kasus yang terjadi ini. Dan, kami minta tanggung jawab dari Polda Nusa Tenggara sebagai atasan langsung dari Polres Kupang Kota," jelas Ferdy Tahu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut ke Reskrim Polda NTT maupun Panminal Provos Polda NTT. Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto tidak berhasil dikonfirmasi wartawan terkait kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut.

KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News