Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
Senin, 12 Desember 2011 – 09:07 WIB

Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa akhirnya dipulangkan. Namun, tukang ojek ini harus dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Pasalnya, setelah dikeluarkan dari tahanan Polres Kupang Kota, warga asal Timor Tengah Utara ini menanggung derita sakit di sekujur tubuh akibat dipukul hingga babak belur oleh oknum anggota Polres Kupang Kota.
Baca Juga:
Hingga Sabtu (10/12) kemarin, Topan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Wajahnya nampak lebam dan bengkak. Mewakili keluarga sekaligus penasehat hukum Ferdy Tahu Maktaen kepada Timor Express (Group JPNN), sabtu kemarin, mengatakan, sesuai dengan pengakuan Topan yang adalah kliennya tersebut, Topan dijemput di Takari pada Rabu (7/12) lalu dan langsung ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Jumat (9/12) ia dilepas tanpa tanggungjawab dalam kondisi babak belur, bengkak di wajah di lutut. siku akibat dihantam dengan batu oleh oknum anggota Buser Polres Kupang Kota. Akibatnya, jelas Ferdy Tahu, korban tidak bisa makan dan mengalami luka-luka pada sekujur tubuh. Diungkapkan Ferdy bahwa keluarga sekaligus kliennya tersebut saat berada di Mapolres Kupang Kota mengaku diintimidasi serta dianiaya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Bripka Obaja Nakmofa.
KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil