Saling Lapor Antarpenyelenggara Pemilu Jadi Tren Baru
Rabu, 27 Desember 2017 – 16:40 WIB
"Kami mengawas penyelenggara pemilu. Kami berharap seluruhnya memahami peraturan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama. Misalnya terkait syarat mencoblos, jangan sampai ada perbedaan pemahaman. Satu pihak harus ada ini itu, sementara penyelenggara yang lain cuma mengharuskan satu syarat saja yaitu KTP," pungkas Alfitra.(gir/jpnn)
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, belakangan ini ada tren baru yang tidak baik, yakni antarpenyelenggara pemilu saling lapor.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Ratusan Penyelenggara Pemilu Gelar Aksi Damai di Kota Pekanbaru