Salurkan Bansos Atensi, Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas dan Lansia di Bogor

Salurkan Bansos Atensi, Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas dan Lansia di Bogor
Salah satu penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor yang menerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial. Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) kepada 164 penerima manfaat yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Sentra Galih Pakuan Bogor Siti Sari Rumayanti menyampaikan bantuan Atensi senilai total Rp 270,5 juta itu merupakan langkah nyata Kemensos hadir untuk kelompok rentan yang sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung Siti Sari Rumayanti secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim.

Salurkan Bansos Atensi, Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas dan Lansia di Bogor

Kepala Sentra Galih Pakuan Bogor Siti Sari Rumayanti menyerahkan secara simbolis bantuan Atensi senilai total Rp 270,5 juta kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim. Foto: Dokumentasi Humas Kemensos.

“Bantuan yang diberikan tersebut terdiri dari alat bantu aksesibilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, paket pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako dan nutrisi serta bantuan kewirausahaan,” kata Siti Sari Rumayanti melalui keterangan yang diterima, Senin (14/11).

Penyaluran bantuan ATENSI melalui Sentra Galih Pakuan ini dilakukan selama dua hari, yaitu 10 dan 11 November lalu.

Dalam sambutannya, Kepala Dinsos Kabupaten Bogor Mustakim menyatakan siap mendukung penyaluran program Atensi kepada warganya.

“Kami siap membantu Kemensos, salah satunya kami akan berupaya mendata dan mengasesmen penerima manfaat yang membutuhkan bantuan. Jika ada yang belum terdaftar agar segera diusulkan untuk masuk DTKS,” kata Mustakim.

Kemensos menyalurkan bansos Atensi untuk 164 penerima manfaat yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News