Salurkan Santunan Korban Sukhoi
Kamis, 24 Mei 2012 – 06:39 WIB

Salurkan Santunan Korban Sukhoi
Pertimbangannya, Jasa Raharja merupakan BUMN yang paling berpengalaman menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Kini Jasa Raharja sedang mengurus proses verifikasi pada ahli waris korban. Santunan akan diserahkan kepada keluarga korban dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Terkait penyaluran santunan ini, Menko Kesra juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hasilnya, didapat persetujuan bagi kebijakan yang bakal diambil bagi para korban jatuhnya pesawat Sukhoi. ”Ini kan bentuknya uang tali kasih dengan didasari niat tulus, jadi tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” tegas Agung Laksono.
Santunan dari pemerintah ini hanya diberikan kepada 35 keluarga korban kecelakaan yang berstatus WNI. Dari total 45 penumpang dan awak pesawat yang menabrak gunung itu, 10 korban di antaranya adalah warga asing. ”yang Rp 50 juta hanya untuk warga negara kita,” tutur Agung. Sementara seluruh keluarga korban, baik WNI maupun WNA, pihak Sukhoi akan memberi asuransi masing-masing USD 50 ribu. (dri)
JAKARTA – Pemerintah menugaskan PT Jasa Raharja untuk menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet (SSJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan