Samad Sebut Kelakuan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tak Bisa Ditoleransi, Harus Dipidana
Senin, 10 April 2023 – 17:54 WIB

Aktivis antikorupsi Abharam Samad dan sejumlah pihak melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta Selatan, Senin (10/4). Foto: Source for jpnn
“Menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” kata dia. (Tan/jpnn)
Baca Juga:
Abraham Samad menilai perbuatan Ketua KPK Firli Bahuri sudah masuk ranah pidana.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance