Sambangi Polda Metro, FPI Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Pelaku Rusuh 22 Mei

Sambangi Polda Metro, FPI Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Pelaku Rusuh 22 Mei
Tersangka kasus kerusuhan di Petamburan. Foto: Istimewa

Dari pembukaan posko tersebut, FPI sudah mendapat pengaduan kehilangan warga sebanyak 48 orang. “Total sudah ada 48 orang yang melapor ke posko FPI. Kemungkinan bertambah,” tandas Sugito. (cuy/jpnn)


Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/5) kemarin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News